Puluhan Massa Tergabung Dalam Forum Aktivis Dan Masyarakat Gelar Aksi Damai Di Halaman Mapolres OKU,

Baturaja Lintassamudranews.Com – Kamis (22/1/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Polres OKU dalam beberapa bulan terakhir.

Leonardo, salah satu koordinator aksi, dengan lantang menyampaikan kekecewaannya terkait penanganan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya pada 23 Oktober 2024. Menurut Leonardo, meskipun salah satu tersangka telah berhasil diamankan dan memberikan petunjuk yang signifikan kepada penyidik Polres OKU, namun oknum yang dianggap bertanggung jawab, yakni (P), belum juga ditangkap.

Kami meminta Polres OKU segera menangkap dan menahan oknum (P), yang berdasarkan keterangan tersangka Amrizal, adalah orang yang menyuruh dan membayar untuk melakukan penusukan terhadap saya,” ujar Leonardo dalam orasinya. Ia juga menegaskan kekhawatirannya terkait kemungkinan oknum (P) yang bisa saja melarikan diri dan menghilangkan bukti-bukti yang ada.

Tak hanya itu, Leonardo juga mendesak Polres OKU untuk mempercepat penangkapan terhadap (W), rekan Amrizal yang terlibat dalam aksi penikaman tersebut. “Jika sudah diketahui keberadaannya, kami meminta Polres OKU untuk segera menangkap (W),” tegasnya.


Selain Leonardo, Rahmad Hidayat, salah satu peserta aksi lainnya, Juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang. Rahmad Hidayat mempertanyakan proses penyidikan yang terkesan lambat meskipun bukti-bukti seperti rekaman video, keterangan saksi dan hasil visum telah lengkap.

Kasus ini seharusnya sudah ada penetapan tersangka, tapi pelakunya masih bebas berkeliaran. Apa yang sebenarnya terjadi? Bukti sudah ada, tapi kenapa tersangka belum juga ditahan?” ungkap Rahmad, mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut.
Lebih lanjut, Heri Jaya, peserta aksi lainnya, mengkritik penghentian penyidikan terhadap kasus masuknya beberapa orang tanpa izin ke rumah para relawan Prabowo-Gibran di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. Kasus tersebut mencakup tindakan memasuki pekarangan rumah, yang menurut Heri jelas melanggar hukum.

Masuk ke pekarangan rumah seseorang sudah jelas merupakan pelanggaran pidana, apalagi jika sampai memasuki kamar yang mayoritas di dalamnya dihuni oleh kaum wanita. Mengapa kasus ini tiba-tiba dihentikan?” ucap Heri dengan nada keras. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan kembali menggelar aksi, bahkan hingga ke Mabes Polri.

Kelompok ini juga dihadiri oleh beberapa korban yang merupakan relawan Prabowo-Gibran. Mereka mengungkapkan kekecewaan atas perlakuan yang mereka terima selama proses penyidikan, termasuk interogasi yang kasar dan penghentian kasus tanpa penjelasan yang jelas.
“Saya dan teman-teman sempat diinterogasi, dihina, dan dimaki-maki dengan kata-kata kasar oleh orang yang tidak kami kenal. Namun, setelah laporan kami diajukan, tiba-tiba kasusnya dihentikan,” ungkap salah satu perwakilan korban, seraya menunjukkan rasa kecewanya.

Menanggapi hal ini, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perwakilan massa aksi dan melakukan mediasi. “Tadi sudah disampaikan kepada Kasatreskrim untuk mengevaluasi kasus-kasus yang dilaporkan. Kasatreskrim akan melakukan evaluasi lebih lanjut,” ujar Kompol Sulis.

Kompol Sulis menambahkan bahwa dari sejumlah laporan yang disampaikan, ada yang sudah dalam proses, ada yang dihentikan dengan SP3, dan ada yang masih dalam tahap penyelidikan. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa setiap laporan diproses sesuai prosedur. Namun, terkait kendala yang ada, Kasatreskrim lebih tahu lebih jelas,” pungkasnya.
Aksi ini mengundang perhatian masyarakat, yang berharap agar Polres OKU dapat segera memberikan penjelasan dan bertindak tegas atas sejumlah kasus yang masih mengundang tanda tanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *