
Baturaja Kabupaten ogan komring ulu lintassamudranews. com – Jum’at (04/03/1024).puluhan awak media, mendatangi Gedung DPRD KAB. OKU Kedatangan awak media ini terkait dengan adanya duganya tentang Kabupaten OKU tidak ada pembahasan Anggaran Belanja Tambah (ABT) tahun 2024.
Udin Heriyanto mewakili puluhan Wartawan mengatakan,” kami kesini ingin menanyakan tentang ABT yang diduga ditiadakan atau tidak di bahas dan apa alasannya, kami tidak mau jadi korban hal ini berdampak banyak ,” sampai Udin.

Sementara itu Yudi Saputra SH dari Media Palembang juga menyampaikan,” sesuai dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 317. Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat, 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir. Apabila DPRD sampai batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD, kepala daerah melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan,” ucap Yudi.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan persidangan, Iqbal Ramadhan, S.STP.,M.Si., dalam hal itu menyampaikan,” memang benar sesuai dengan peraturan undang – undang tersebut, akan tetapi bagaimana apa bila belum ada kesepakatan dalam pembahasan dan untuk pembahasan itu sendiri kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan
Lanjut igbal Mangkanya terkait dengan pertanyaan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan anggota DPRD, ” Yang kami sampaikan pada hari ini kepada rekan rekan mexia yang hadir hanyalah untuk sementara,
pada selanjutnya secara kelembagaan yang resmi, silakan dan kami akan menghubungi kawan – kawan untuk bertemu secara langsung terhadap beliau,” Ucap Ikbal
Kapolres Oku, Imam Zamroni melalui Kasi Humas polres Oku, IBTU Ibnu Holden, juga serta kanit intelkam polres Oku, saat menghadiri dan selaku pengamanan menyatakan saat pertemuan dengan para Awak media yang hadir di depan kantor DPRD KAB.OKU, yang saat itu selaku perwakilan dari pibak DPRD Melalui kabag hukum IGBAL dan kasi DONI dewan perwakilan rakyat Kab Oku “”Berjalan aman dan kondusip””. Tidak ada kendala apapun. katanya,.”” (Hendri)