Kapolda Sumsel Berikan Arahan kepada Jajaran Fungsi Reserse, Polres OKU Secara Luring Dan Daring

Hukum & Kriminal105 Dilihat

Baturaja Ogan Komring Ulu, Lintassamudranews.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran fungsi reserse di lingkungan Polda Sumsel, Yang diikuti oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Secara luring dan daring, bertempat di Gedung Kaca Polres OKU, Pada pukul 09.00 WIB.(15/12026)

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK., MAP., Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Menyampaikan bahwa arahan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, Meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kinerja jajaran fungsi reserse dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Arahan Kapolda Sumsel ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi reserse, Khususnya dalam peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, Serta pengawasan terhadap kinerja personel agar tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” Ujar AKP Ferri Zulfian.

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung (luring) oleh Kasat Reskrim Polres OKU, Kasat PPA, dan Kasat Narkoba Polres OKU. Sementara itu, secara daring, kegiatan diikuti oleh Kapolres OKU, Wakapolres OKU, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, Kasat Lantas, KBO Reskrim, KBO Narkoba, dan KBO Lantas, para Kanit Reskrim, Narkoba, PPA-PPO, Kanit Gakkum, Para Ketua Tim (Katim) Reskrim, Narkoba, dan PPA-PPO, Kaurmin PPA-PPO, Seluruh penyidik Sat Reskrim, Sat PPA, Sat Narkoba, dan Sat Lantas, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran dan satu orang petugas riksa.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya soliditas internal, kecepatan penanganan perkara, serta optimalisasi pengawasan melekat terhadap setiap proses penegakan hukum. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel reserse agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, menghindari pelanggaran, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

AKP Ferri Zulfian menambahkan, Polres OKU berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan Kapolda Sumsel sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran fungsi reserse Polres OKU semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *